Sindonews.com - Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan
Profesi Guru (PLPG) akan berakhir pada 2014 mendatang. Selanjutnya,
mulai 2015 sertifikasi guru hanya akan diberikan melalui program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan selama setahun.
"Inti
dari pemberlakuan sertifikasi guru ialah pemerintah ingin meningkatkan
kesejahteraan dan profesionalisme guru. Memang saat ini ada beberapa
program yang dijalankan yakni PLPG, portofolio dan PPG. Namun sudah
dipastikan nantinya hanya program PPG yang akan dijalankan pemerintah,"
ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY
Kadarmanta Baskara Aji Kamis (22/8/2013).
Dijelaskan Aji, program
PLPG dan portofolio saat ini masih dijalankan sebagai program masa
transisi menuju 2015 dengan PPG penuh. Dan untuk penyelenggaranya
sendiri masih akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
"Peserta PPG nantinya akan
menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. Dengan begitu
diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih
terjamin dibandingkan melalui PLPG yang pelaksanaannya tak sampai dua
minggu," imbuhnya.
Aji berpendapat, pelaksanaan PPG ke depan
haruslah langsung diarahkan bagi alumni LPTK. Layaknya tenaga kerja
profesional, PPG dapat dijadikan sebagai pendidikan profesi bagi lulusan
LPTK yang benar-benar ingin menjalani profesi sebagai guru. Dengan
begitu, pendidikan profesi sudah didapat para guru sejak awal, bukan
pada masa bekerja atau bahkan menjelang pensiun.
"PPG sendiri
nantinya akan dibagi menjadi dua jalur pembiayaan yakni dibiayai
pemerintah dengan sistem seleksi dan biaya pribadi. Namun saya pastikan
biayanya tidak akan lebih mahal dari biaya perkuliahan, sehingga dengan
biaya sendiri pun para guru masih mampu," imbuhnya.
Diungkapkan
Aji, sampai saat ini sudah lebih dari setengah guru di DIY yang
dinyatakan profesional. Kebanyakan dari mereka memang mendapatkan
sertifikasi melalui PLPG.
Sementara itu, Guru sebuah SMK
Kulonprogo Andri menuturkan, sebagai proses pembelajaran guna
meningkatkan kualitas guru, program PPG memang lebih tepat dibanding
PLPG. Menurutnya, program PLPG hanya melahirkan guru 'karbitan'. Hal ini
dilihat dari masa pelaksanaan program PLPG yang hanya berkisar 9 hari.
"Proses
PPG lebih bisa mematangkan proses keilmuwan yang diterima peserta.
Tidak seperti PLPG yang dituntut profesional hanya dalam 9 hari,"
imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar